10 PNS Nakal Pemkab Tebo Terjaring Razia Lantas

    10 PNS Nakal Pemkab Tebo Terjaring Razia Lantas

    Samsat dan Polres Tebo melakukan razia gabungan di KM 12 Jalan Lintas Tebo-Bungo tepatnya di depan pintu gerbang masuk komplek perkantoran bupati.razia yang di laksanakan pada pagi hari ini menjaring beberapa pegawai negeri Sipil ( PNS ) di lingkup pemda Tebo yang nakal alias tidak taat aturan lalu lintas. 

    Kepala Samsat Tebo.ridwa ketika dikonfirmasi di lokasi razia mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pemutihan pajak sekaligus menjaring kendaraan yang tidak patuh pajak.

    “kegitan razia ini kita laksanakan dua hari berturut, hari pertama kita laksanakan dikilo meter 10 dan hari kedua pagi ini kita laksanakan dikilo meter 12 tepatnya pintu gerbang masuk komplek perkantoran bupati, dalam razia ini kita menjaring 10 pegawai negeri Sipil yang tidak taat aturan, mulai dari tidak taat pajak sampai dengan tidak taat kelengkapan kendaraan"

    Untuk kendaraan yang mati pajak langsung ditangani oleh petugas samsat, sedangkan bagi pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan langsung di ditilang oleh pihak lantas polres Tebo

    Kanit Lantas Polres Tebo, Zahari mengungkapkan pada razia pagi ini kendaraan yang ditilang mayoritas kendaraan yang dipakai oleh PNS.

    “pagi ini sedikitnya kita menjaring 10 kendaraan yang manggar ataw tidak taat aturan, 10 pelanggar tersebut merupakan pegawai negeri Sipil.(win)

    10 pns nakal pemkab tebo terjaring razia lantas
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Rapat Pleno,KPU Tebo Temukan Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Di duga Menerima Gratifikasi Izin PT. APN,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags