Terkait pemasangan baliho salah satu calon Bupati tebo adanya kecurangan yakni melibatkan beberapa kepala desa dan perangkatnya
” Dugaan perangkat desa yang ikut serta pemasangan baliho bacabub tersebut , Tomson Purba selaku ketua pusat bantuan hukum PERADI angkat bicara,
” Tomson furba saat di temui di sela – sela kesibukan nya di pengadilan negeri tebo pada rabu 24/04/24 mengatakan, dinas Pemberdayaan masyarakat desa ( PMD )harusnya Tidak lepas dari pengawasan dinas.
jika tidak nantinya ini dianggap sebagai catatan hitam atau pelanggaran sehingga kinerja dan netralitas dinas PMD akan jadi pertanyaan di tengah masyarakat, ” kata dia.
Lebih lanjut lagi “tomson purba menduga adanya melibatkan para oknum kepala Desa sebagai alat kepentingan politik.
dan mendorong kepala Desa untuk tidak bersikap Netral, dari tentunya ini sudah mengangkangi aturan kata tomson,
Dan apabila tindakan tersebut benar adanya, maka tentu dapat merepotkan kepala Desa yang ada di Kabupaten Tebo, dimana kepala Desa diperintahkan untuk memasang baliho tersebut,
Tomson juga mencurigai pemasangan baliho bacaleg tersebut dan bersumber dari kantor desa, jika ada bukti pemasangan baliho tersebut memakai dana desa maka ini bisa di tindak secara hukum
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|